Tercepat di Riau, Pemkab Meranti Serahkan Laporan LKPD Tahun 2019 Kepada BPK RI
Senin 17 Februari 2020, 12:07 WIB

Pekanbaru, berazamcom - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2019.
Penyerahan ini merupakan yang pertama di Riau dan kelima Se-Indonesia dilakukan Pemerintan Daerah Se-Indonesia. Penyerahan langsung dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau Thomas Ipoeng Anjarwarsita, di Gedung BPK RI, Pekanbaru, Senin (17/2/2020) pagi.
Turut mendampingi Bupati, Ketua DPRD Meranti Jack Ardiansyah, Pj. Sekdakab. Meranti yang juga Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bambang Supriyanto SE MM, Inspektor Meranti Drs. Suhendri M.Si, Kabid Akuntansi BPKAD Meranti Eko Haryadi, perwakilan Humas Meranti dan lainnya.
Sementara kepala BPK RI didampingi oleh para Pemeriksa Golden, Diki, Tulus, Handrian dan pemeriksa lainnya.
Prosesi penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Irwan dan kepala BPK RI Perwakilan Riau yang dilanjutkan dengan penyerah LKPD Pemkab Meranti Tahun Anggaran 2019 oleh Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si yang diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Riau Thomas Ipoeng Anjarwarsita.
Dalam sambutannya, kepala BPK RI Perwakilan Riau mengucapkan apresiasi kepada Pemkab Meranti yang komit dan patuh melaksanakan UU No. 17 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan melakukan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) lebih awal dan tercatat merupakan yang pertama Se-Kabupaten Kota di Riau dan nomor 5 Se-Indonesia setelah Kabupaten Muba, Provinsi Banten, Kabupaten Oku, dan Kabupaten Aceh Tamiyang.
"Ini merupakan tamu pertama kami dan sudah menjadi tradisi di Riau, dengan komitmen dan prestasi ini sudah mestinya Pemkab Meranti memperoleh penghargaan," ujar Ipoeng Anjarwarsita.
Sekedar informasi seperti disampaikan kepala BPK RI Perwakilan Riau, penyerahan LKPD Pemerintah Daerah ini merupakan amanat UU No. 17 Tahun 2013, yang mengintruksikan harus diserahkan oleh Pemda selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dan dari keterangan Pj Sekdakab Meranti Bambang Supriyanto, Laporan LKPD yang diserahkan tersebut sudah memenuhi persyaratan yang diminta BPK yakni 1. Laporan sudah balance, 2. Memenuhi prosedur analitis, 3. Penyataan tanggungjawab Kepala Daerah, 4. Telah melalui evaluasi Inspektorat, 5. Dilengkapi iktisar laporan realisasi keuangan Pemda dan realisasi dana desa.
Selanjutnya dikatakan Tomas Ipoeng, setelah BPK RI menerima Laporan LKPD Pemkab Meranti Tahun 2019 ini, maka sesuai amanat UU kepada BPK RI akan menyelesaikan pemeriksaan LKPD tersebut selambat-lambatnya 2 bulan setelah diterima.
"Mulai hari ini BPK akan mulai melakukan pemeriksaan rinci dari tanggal 17 February sampai Maret. Pemeriksaan laporan ini untuk memberikan opini yang telah diuji oleh BPK, dan salah satu yang menjadi penilaian adalah tindak lanjut hasil pemeriksaan," jelas Ipoeng.
Namun diakui Ipoeng, selama ini dari hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Riau yang mengedepankan prinsip Integritas, Independensi dan Profesional pemberian Opini selalu selaras dengan pemberian laporan yakni nomor satu diseluruh Riau.
"Sejauh ini hasil pemeriksaan Kabupaten Meranti selalu selaras dengan penyerahan laporan hasil pemeriksaan yakni nomor satu diseluruh Riau," ucap Ipoeng mengapresiasi.
Meski begitu, BPK RI Perwakilan Riau tetap memberikan beberapa catatan salah satunya terkait penerapan Sistem Keuangan Berbasis Akrual, dimana Pemkab. Meranti dalam hal pencatatan masih belum sepenuhnya Akrual. Dicontohkan Ipoeng saat Pemkab Meranti menerima aset dari rekanan sejak detik itu juga harus masuk kedalam jurnal meskipun belum dilakukan pembayaran.
Menyikapi penyerahan LKPD Pemkab Meranti Tahun 2019 itu, Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, mengatakan, kegiatan rutin tahunan yang harus dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua Pemerintah Daerah di Indonesia. Dan laporan ini diharapkan bukan hanya sekedar laporan rutin tapi benar-benar mampu meningkatkan kualitas laporan pengelolaan keuangan daerah terutama di Meranti.
"Ini merupakan ke-9 kalinya kami menyerahkan laporan LKPD Meranti, semoga mampu meningkatkan kualitas laporan pengelolaan keuangan daerah di Meranti," ujar Bupati.
Untuk itu dalam rangka terus melakukan penyempurnaan penyajian Laporan LKPD Meranti, tak lupa Bupati Irwan berharap arahan dan bimbingan dari Tim Pemeriksa BPK RI dan audit yang dilakukan hendaknya secara objekti.
"Mohon arahan dan bimbingannya agar kami dapat terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang berujung pada peningkatan kualitas pelaksanaan tugas-tugas ASN di Meranti," paparnya.
Hal itu juga sesuai dengan tujuan dari Pemeriksaan BPK RI yakni untuk mengetahui situasi terkini hasil pelaksanaan kegiatan anggaran tahun 2019 yang dilakukan oleh Pemkab. Meranti. Yang akan menjadi tolak ukur penilaian publik bagi kepada Pemkab. Meranti dalah hal pengelolaan keuangan daerah.
Kemudian dihadapan Ketua BPK RI Perwakilan Riau Bupati Irwan juga meminta petunjuk dan arahan terkait terjadinya tunda salur seperti Dana Bagi Hasil dan lainnya. Dimana berakibat pada tidak bisa direalisasikannya beberapa mata anggaran yang sudah diprogramkan pada awal tahun oleh Pemkab. Meranti. Dan tentunya juga akan mempengaruhi hasil pemeriksaan Auditor.
"Kami minta saran dari BPK akibat dari tunda salur dana dari Kementrian Keuangan ini memunculkan hutang daerah karena tidak bisa direalisasikannya pembayaran. Kami berharap ini dapat menjadi catatan khusus agar dapat ditindaklanjuti dalam APBD-P Tahun 2020," jelasnya.
Bupati sangat berharap hal ini menjadi konsentrasi bersama agar kedepan ada solusi bagi masyarakat yang terdampak pada masalah tersebut.
"Semoga ada jalan keluarnya dan Kabupaten Meranti bisa mengelola keuangannya lebih baik lagi," harap Bupati.
Selanjutnya Bupati juga mengingatkan kepada Sekretaris Daerah dan Inspektur Meranti untuk benar-benar dapat memonitor semua PPTK dan Bendahara saat terjadi pemeriksaan nanti, sebab ia tidak ingin ada PPTK dan Bendahara yang sengaja mengelak-elak jika diperiksa Auditor BPK RI.
"Saya minta Pak Sekda dan Inspektur untuk dapat memonitor PPTK dan Bendahara jangan sampai ada yang mengelak dari pemeriksaan," ujar Bupati.
Terakhir seperti disampaikan Bupati Irwan disetiap kesempatan, dalam hal pengelolaan keuangan Pemkab. Meranti selalu mengacu pada Outcome atau seberapa besar manfaat yang dirasa masyarakat agar upaya Pemda dalam menggesa pembanguhan, menekan angka pengangguran dan peningkatan ekonomi masyarakat dapat segera diwujudkan.
Berbagai inovasi dan terobosanpun terus dilakukan agar penggunaan anggaran benar-benar menyentuh sektor pelayanan publik hal itu sesuai dengan prinsip Akuntabilitas Keuangan Instansi Pemerintah yang berbasis kebutuhan masyarakat.
Dan Bupati menegaskan siap bersinergi dengan BPK RI Perwakilan Riau dalam meningkatkan Akuntabilitas Keuangan Kabupaten Meranti lebih baik lagi kedepan.
Diinformasikan juga, jika hasil pemeriksaan LKPD Pemkab. Meranti Tahun 2019 oleh BPK RI Perwakilan Riau meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) maka penghargaan itu merupakan yang kedelapan kalinya diraih Meranti sejak Kabupaten termuda ini dimekarkan. Dan Berhasil mempertahankan Predikat WTP 6 kali berturut-turut dari tahun 2013 lalu hingga saat ini.*relis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 13 Agustus 2025
Dosen Faperta UIR, Limetry Liana, Raih Gelar Doktor dari IPB dengan Riset Sawit Rakyat
Jumat 18 Juli 2025
Ponpes Al-Muslimun Gelar Wisuda Tahfidz 30 Juz Angkatan ke-V dan Pekan Ta'aruf Santri Baru Tahun Pelajaran 2025/2026
Rabu 21 Mei 2025
Mengukir Jalan Menuju Puncak: Admiral dan Harapan Baru Universitas Islam Riau
Kamis 13 Maret 2025
PT RAPP dan JMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi dengan Media
Sabtu 14 September 2024
Soliditas PPP Pekanbaru Ditegaskan untuk Menangkan Edy Nasution-Dastrayani Bibra
Jumat 13 September 2024
Deklarasi Pasangan PATEN di Pekanbaru: 20.000 Kupon Diperkirakan Habis Menjelang Sabtu
Jumat 13 September 2024
Tampilkan Lima Pakar Perikanan Asing, Seminar ISFM XIII FPK Unri Berlangsung Sukses
Selasa 10 September 2024
PATEN, Balon Walikota Edy Nasution Orang Pertama Hadir di Polresta Pekanbaru
Sabtu 07 September 2024
Dr Mexsaxai Indra SH MH: Forum Warek Akademik BKS-PTN Barat Bahas Percepatan Menuju World Class University
Jumat 30 Agustus 2024
Pasangan Edy Natar-Dastriani Bibra 'Berlayar' di Pilkada Pekanbaru Meski Ada Perubahan Dukungan
Berita Terkini
Jumat 15 Agustus 2025, 13:48 WIB
Per Juni 2025, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.001 T
Jumat 15 Agustus 2025, 13:25 WIB
Sempena HUT RI KE 80, Gubri Abdul Wahid Serahkan Sagu Hati Kepada 347 Veteran dan Janda Veteran
Jumat 15 Agustus 2025, 10:56 WIB
Gubri Abdul Wahid Resmikan Sekolah Menengah Atas Rakyat
Jumat 15 Agustus 2025, 10:10 WIB
Bantu Perbaikan Gizi, Pemko Pekanbaru Mulai Sweeping Anak Stunting
Jumat 15 Agustus 2025, 10:05 WIB
NKRI Harga Mati, Gubri Abdul Wahid: Daerah Istimewa Riau Lebih Realistis
Kamis 14 Agustus 2025, 12:56 WIB
Pemprov Riau Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah, Berharap Mampu Atasi Kemiskinan
Kamis 14 Agustus 2025, 12:19 WIB
Mobil Bermasalah? Spesialis Kabel Mobil Pekanbaru Punya Solusi Lengkap
Kamis 14 Agustus 2025, 11:19 WIB
Pemko Pekabaru akan Luncurkan Sejumlah Mobil Pelayanan Masyarakat di HUT RI Ke-80
Kamis 14 Agustus 2025, 11:16 WIB
Tahapan Penjaringan Rampung, Pemko Pastikan Seluruh Anak Putus Sekolah di Pekanbaru akan Kembali Bersekolah
Kamis 14 Agustus 2025, 11:11 WIB
BMKG: Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini